1. Makna Demokrasi
Memahami makna
demokrasi sangat penting dilakukan, supaya kalian tidak terjebak kepada
penafsiran yang salah dalam mengartikan demokrasi. Jika kalian salah dalam
menafsirkan makna demokrasi, maka dalam mewujudkannya pun akan salah.
Kata demokrasi berasal
dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein
yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan
rakyat. Kata ini kemudian diserap menjadi salah satu kosakata dalam bahasa
Inggris yaitu democracy.
Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci
dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini
disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, demokrasi merupakan istilah politik yang berarti pemerintahan
rakyat. Hal tersebut bisa diartikan bahwa dalam sebuah negara demokrasi
kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka
atau wakil-wakil yang mereka pilih di bawah
sistem pemilihan bebas.
Dalam pandangan Abraham
Lincoln, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
dan untuk rakyat. Artinya rakyat dengan
serta merta mempunyai kebebasan untuk melakukan semua aktifitas kehidupan
termasuk aktivitas politik tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, karena pada hakekatnya yang berkuasa adalah rakyat untuk
kepentingan bersama.
Dengan demikian sebagai
sebuah konsep politik, demokrasi adalah landasan dalam menata sistem
pemerintahan negara yang terus berproses ke arah yang lebih baik dimana dalam
proses tersebut, rakyat diberi peran penting dalam menentukan atau memutuskan
berbagai hal yang menyangkut kehidupan bersama sebagai sebuah bangsa dan
negara.
Kebebasan dan demokrasi
sering dipakai secara timbal balik, tetapi keduanya tidak sama. Sebagai suatu konsep
demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan yang juga mencakup
seperangkat praktik yang terbentuk melalui sejarah panjang dan sering
berliku-liku.
Demokrasi adalah
pelembagaan dari kebebasan. Artinya, kebebasan yang dimiliki rakyat diatur dan
diarahkan oleh sebuah lembaga kekuasaan yang sumber kekuasaannya berasal dari
rakyat dan dijalankan sendiri oleh rakyat, sehingga kebebasan yang mereka
miliki dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar
kebebasan yang dimiliki orang lain.
2. Prinsip-Prinsip
Demokrasi
Demokrasi sebagai
sistem politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara di dunia tentu
saja memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan sistem yang lain. Henry B.
Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar-dasar
Ilmu Politik (2008:118-119)mengungkapkan prinsip dari demokrasi yang akan
mewujudkan suatu sistem politik yang demokratis.
Adapun prinsip-prinsip
tersebut antara lain adalah :
a. Menyelesaikan
perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
b. Menjamin
terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang
berubah.
c. Menyelenggarakan
pergantian pimpinan secara teratur.
d. Membatasi pemakaian
kekerasan sampai minimum.
e. Mengakui serta
menganggap wajar adanya keanekaragaman.
f. Menjamin tegaknya
keadilan.
Kemudian, menurut
menurut Alamudi sebagaimana dikutip oleh Sri Wuryan dan Syaifullah dalam
bukunya yang berjudul Ilmu Kewarganegaraan (2006:84),suatu negara dapat disebut
berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru demokrasi sebagai berikut:
a. Kedaulatan rakyat.
b. Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
c. Kekuasaan mayoritas.
d. Hak-hak minoritas.
e. Jaminan hak-hak
asasi manusia.
f. Pemilihan yang bebas
dan jujur.
g. Persamaan di depan
hukum.
h. Proses hukum yang
wajar.
i. Pembatasan
pemerintahan secara konstitusional.
j. Pluralisme sosial,
ekonomi, dan politik.
k. Nilai-nilai
toleransi, pragmatisme, kerja sama dan mufakat
Prinsip-prinsip
demokrasi yang diuraikan di atas sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang
diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis.
Berdasarkan prinsip-prinsip inilah, sebuah pemerintahan yang demokratis dapat
ditegakkan. Sebaliknya tanpa prinsip-prinsip tersebut, bentuk pemerintah yang
demokratis akan sulit ditegakkan.
beri sumber doong kak, biar kt yakin kl ini tuuh penjelasanya sudah bener. krn tedpt referensi gt. trmhkasiih
ReplyDelete