Pages

Thursday, 13 October 2016

Mewujudkan Rasa Syukur Atas Kemerdekaan

Assalamuallaikum wr.wb.


Mewujudkan Rasa Syukur Atas Kemerdekaan

Peristiwa dijatuhkannya bom atom di kota Hirosima dan Nagasaki pada tanggal 6 Agustus 1945 oleh tentara Sekutu Peristiwa tersebut menyadarkan pemimpin-pemimpin Jepang, bahwa negaranya telah mendekati kekalahan. Oleh karena itu, Pada tanggal 7 Agustus 1945 Panglima bala tentara Jepang yang berkedudukan di Saigon, Jenderal Terauchi mengeluarkaan pernyataan, bahwa Indonesia sebagai anggota Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya dikemudian hari akan diberikan kemerdekaan pada tanggal 24 Agustus 1945.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat diminta datang ke Saigon untuk menerima petunjuk-petunjuk tentang penyelenggaraan kemerdekaan tersebut. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada tentara sekutu, hilanglah “Janji Kemerdekaan” dari Jenderal Terauchi. Berhubung dengan kekalahan Jepang tersebut, maka pada pukul 10.00 WIB pagi, hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di depan Gedung Jalan Proklamasi 56 Jakarta, Proklamasi Kemerdekaan RI diumumkan kepada dunia “INDONESIA MERDEKA” dan Indonesia siap mempertahankan kemerdekaannya.

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Pernyataan Kemerdekaan terperinci mengandung cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat Pancasila sebagai Dasar Negara.
sumber gambar: Kemerdekaan


Proklamasi kemerdekaan Indonesia mengandung arti sebagai berikut.
1.      Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.      Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
3.      Titik tolak pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat.
4.      Lahirnya tata hukum Indonesia.

Oleh karena itu, sebagai warga negara, dalam rangka mewujudkan rasa syukur atas proklamasi kemerdekaan dapat dilakukan melalui beberapa hal sebagai berikut. 

1. Mensyukuri nikmat kemerdekaan dengan jalan mengisi kemerdekaan sesuai dengan kemampuan, keahlian, dan keterampilan masing-masing.
2. Menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan pejuang bangsa dengan cara meneruskan amanat cita-cita perjuangan bangsa.
3. Memelihara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan jalan meningkatkan sikap toleran dan kerja sama antarwarga masyarakat.
4. Menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dengan cara rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara serta kesiapan dalam rangka bela negara.
5. Meningkatkan kemandirian bangsa, dengan jalan memperkuat sendi-sendi peri kehidupan bangsa di segala bidang “ipoleksosbudhankam”.

Wassalamuallaikum wr.wb.


0 komentar:

Post a Comment