Assalamuallaikum
wr.wb.
Mewujudkan
Rasa Syukur Atas Kemerdekaan
Peristiwa dijatuhkannya bom atom di kota
Hirosima dan Nagasaki pada tanggal 6 Agustus 1945 oleh tentara Sekutu Peristiwa
tersebut menyadarkan pemimpin-pemimpin Jepang, bahwa negaranya telah mendekati
kekalahan. Oleh karena itu, Pada tanggal 7 Agustus 1945 Panglima bala tentara
Jepang yang berkedudukan di Saigon, Jenderal Terauchi mengeluarkaan pernyataan,
bahwa Indonesia sebagai anggota Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya dikemudian
hari akan diberikan kemerdekaan pada tanggal 24 Agustus 1945.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir Soekarno,
Drs. Mohammad Hatta dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat diminta datang ke Saigon
untuk menerima petunjuk-petunjuk tentang penyelenggaraan kemerdekaan tersebut.
Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada tentara
sekutu, hilanglah “Janji Kemerdekaan” dari Jenderal Terauchi. Berhubung dengan
kekalahan Jepang tersebut, maka pada pukul 10.00 WIB pagi, hari Jumat tanggal
17 Agustus 1945 di depan Gedung Jalan Proklamasi 56 Jakarta, Proklamasi
Kemerdekaan RI diumumkan kepada dunia “INDONESIA MERDEKA” dan Indonesia siap
mempertahankan kemerdekaannya.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Pernyataan Kemerdekaan terperinci
mengandung cita-cita luhur Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat Pancasila
sebagai Dasar Negara.
sumber gambar: Kemerdekaan
Proklamasi
kemerdekaan Indonesia mengandung arti sebagai berikut.
1.
Lahirnya
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.
Puncak
perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
3.
Titik
tolak pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat.
4.
Lahirnya
tata hukum Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai warga negara,
dalam rangka mewujudkan rasa syukur atas proklamasi kemerdekaan dapat dilakukan
melalui beberapa hal sebagai berikut.
2. Menghormati dan menghargai jasa-jasa
para pahlawan pejuang bangsa dengan cara meneruskan amanat cita-cita perjuangan
bangsa.
3. Memelihara dan menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa dengan jalan meningkatkan sikap toleran dan kerja sama
antarwarga masyarakat.
4. Menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa dengan
cara rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara serta kesiapan dalam
rangka bela negara.
5. Meningkatkan kemandirian bangsa, dengan
jalan memperkuat sendi-sendi peri kehidupan bangsa di segala bidang “ipoleksosbudhankam”.
Wassalamuallaikum
wr.wb.
0 komentar:
Post a Comment